Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Pelaku Penimbun Minyak Tanah

Kompas.tv - 5 September 2022, 13:39 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MALUKUTENGAH, KOMPAS.TV - Tim Ditreskrimsus Polda Maluku menangkap satu orang pelaku penimbunan minyak tanah di Kabupaten Maluku Tengah. Pihak kepollisian menyita minyak tanah sebanyak 2,4 ton sebagai barang bukti. 

Lokasi penangkapan pelaku penimbunan minyak tanah berada di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Pelaku diketahui berinisial Y-S ini menimbun minyak tanah dalam sepuluh drum dengan kapasitas dua ribu liter serta dua puluh buah jerigen berisikan empat ratus liter.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa menuju ditreskrimsus polda maluku untuk dilakukan pemeriksaan.

 

#penimbunminyaktanah

#kelangkaanminyaktanah

#poldamaluku

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV Makassar

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x