JEMBER, KOMPAS.TV - Ahmad Samani, warga Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember Jawa Timur mendatangi pendopo Bupati Jember, pada Rabu (31/8/2022).
Kedatangannya untuk mengadu karena dirinya tidak bisa daftar kuliah lantaran nomor induk kependudukan atau NIKnya diduga ganda. Setiap kali daftar kuliah secara online, ia selalu ditolak oleh sistem pendaftaran, karena NIKnya telah dipakai orang lain.
Petugas Dispendukcapil Jember langsung memeriksa NIK Ahmad Samani dan warga lainnya yang diduga menggunakan NIK sama. Dari hasil pemeriksaan, ternyata NIKnya berbeda dan tidak ditemukan NIK ganda.
Baca Juga: Bupati Jember Janjikan 25 Juta untuk Atlet Peraih Emas di Porprov 2022
Pemkab Jember akan mendampingi Ahmad Samani agar bisa daftar kuliah, karena diduga ada kesalahan pada petugas pendaftaran kuliah.
#NIKGanda #DaftarKuliahOnline #Pendopo #BupatiJember #Dispendukcapil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.