TANJUNGBALAI, KOMPAS.TV - Balai Di Ujung Tanjung, begitulah masyarakat Tanjungbalai menyebut sebuah bangunan replika lebih kurang berukuran 20 meter persegi. Balai ini terletak di tanjung, pertemuan 2 sungai yaitu Asahan dan Silau. Konon balai ini merupakan cikal bakal penamaan Kota Tanjungbalai. Diceritakan pada Tahun 1620, putra Sultan Iskandar Muda (Sultan Kerajaan Aceh) yang bernama Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah dinobatkan menjadi sultan pertama Kerajaan Asahan usai mangkatnya sang ayah pada 27 Desember 1620.
Awalnya, balai ini dibangun oleh Sultan Iskandar Muda sebagai tempat persinggahan dan peristirahatan perjalananan sang raja. Namun, setelah pengerjaan balai ini selesai, barulah Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah dinobatkan menjadi Sultan Asahan di usia 16 tahun, untuk memimpin Kerajaan Asahan di bawah kekuasaan Kerajaan Aceh.
Lama kelamaan, balai ini pun semakin banyak disinggahi, karena letaknya yang strategis sebagai tempat perlintasan menuju ke hulu Sungai Silau maupun Sungai Asahan. Sehingga berkembanglah tempat ini menjadi sebuah perkampungan.
Bangunan yang berada tepat di pinggir tanjung ini memang sudah mengalami pembaruan dari bentuk aslinya. Tepatnya bangunan ini terletak di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Tanjungbalai. Sayangnya saat ini Balai di Ujung Tanjung terkesan kurang mendapat perhatian pemerintah setempat dan terlihat kawasan di sekitar bangunan ini kurang terawat. Padahal tentu saja bangunan ini berpotensi dijadikan kawasan wisata, karena nilai historis dan lokasinya yang strategis terletak di ujung tanjung.
Saat ini, Balai Di Ujung Tanjung hanya digunakan ketika digelarnya peringatan hari ulang tahun Tanjungbalai, yaitu sebagai tempat prosesi adat kerajaan melayu yang menjadi salah satu bagian dari rangkaian acara. Bangunan ini diresmikan sebagai bangunan cagar budaya sejak 21 November 2021 lalu. (*)
Penulis : Jaka Priyatna
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.