Kompas TV regional berita daerah

Pelaku Pembunuhan Gusti Mirah Ditangkap

Kompas.tv - 29 Agustus 2022, 16:05 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

DENPASAR, KOMPAS TV - Ditreskrimum Polda Bali menangkap 2 pelaku pembunuhan Gusti Mirah  asal Buduk, Mengwi. Kedua pelaku berinisial NS, seorang duda asal Jawa Tengah, dan rekannya RN asal Lampung. Kedua pelaku  ditangkap di luar Bali. Karena mencoba melarikan diri, pelaku dihadiahi timah panas. 

Dari pemeriksaan, pelaku NS mengaku sebagai pacar korban, karena ingin menguasai harta korban pelaku NS mengajak rekannya RN membunuh korban. Korban dibunuh di dalam mobil milik korban. Setelah membunuh, pelaku membuang mayat korban di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk, dan  membawa kabur mobil serta handpone korban.

Kedua pelaku  dikenakan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP  junto pasal 55 KUHP dan atau 365 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan,  yang menyebabkan korban meninggal dunia  dengan ancaman hukuman maksimal hukuman  mati.

Kejadian ini berawal dari laporan orang hilang oleh keluarga korban, kemudian  berlanjut dengan penemuan mayat wanita di selokan di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk yang ternyata korban pembunuhan.

 

 

 

 

 

 

#pelakupembunuhanditangkap  #gustimurah  #desabuduk

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x