JEMBRANA, KOMPAS TV - Aksi nekat dilakukan Wawan Darmawan, warga Banyuwangi, Jawa Timur. Di tengah pemberlakukan aturan larangan keluar masuknya ternak penular PMK ke Bali, ia malah nekat hendak menyelundupkan 38 ekor kambing dari Jember, Jawa Timur, dengan tujuan beberapa kabupaten di Bali seperti Tabanan, Denpasar, dan Bangli.
Aksinya terkuak ketika petugas yang berjaga di Pelabuhan Gilimanuk curiga dengan isi muatan kendaraan yang dikemudikan Wawan Darmawan. Saat digeledah, petugas menemukan 38 ekor kambing tanpa dokumen apapun di bak belakang mobilnya yang ditutup terpal. Walau tahu ada larangan untuk memasukkan ternak penular PMK ke Bali, namun Wawan Darmawan mengaku nekat menyelundupkan kambing ke Bali lantaran tergiur upah yang diterima Rp 700 ribu.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Gusti Putu Dharmanata mengatakan, setelah diamankan di kantor polsek, selanjutnya puluhan ekor kambing tersebut diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Gilimanuk untuk proses lebih lanjut.
Kepala Balai Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, Nyoman Ludra mengaku, dengan merujuk aturan larangan keluar masuknya ternak penular PMK ke Bali, maka puluhan kambing ini secara tegas ditolak masuk Bali dan harus dikembalikan ke daerah asalnya.
Selain kambing, Polsek Gilimanuk juga menggagalkan penyelundupan puluhan ton kulit sapi dari Jawa ke Bali.
#penyelundupankambing #cegahPMK #polsekkawasanpelabuhangilimanuk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.