SUMATERA UTARA, KOMPAS.TV – Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan, pihaknya akan menyelidik secara pasti penyebab kebakaran yang membuat Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) di lantai 2 yang terbakar pada Kamis (25/8/2022).
Kebakaran itu juga membuat ruangan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang berada di lantai dua ludes terbakar.
Ia menjelaskan, hingga kini pihaknya masih menyelidik muasal sebab terjadinya kebakaran. Namun untuk sementara diduga ada korsleting listrik yang menjadi penyebabnya kebakaran.
"Yang terbakar itu adalah ruangan staf Subdit Tipikor. Ruangan tersebut berukuran 2x3 meter," katanya Jumat (26/8/2022) dilansir Antara.
Ia juga menjelaskan, dipastikan tak ada berkas terbakar, dan tidak ada korban dalam kebakaran tersebut.
Hadi menyebutkan, kebakaran tersebut bisa dikendalikan dan dipadamkan oleh petugas piket dengan alat pemadam api ringan (racun api).
Petugas piket kebetulan pada malam hari sedang bekerja.
Selain itu, petugas Dinas Pencegahan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan juga turut memadamkan api.
Hadi juga menjelaskan, kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
"Penyebab kebakaran masih diselidiki. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, kebakaran itu diduga akibat arus pendek listrik yang berasal dari AC yang ada di ruangan tersebut," tambah. .
Baca Juga: Kronologi Gedung Polda Sumut Terbakar, Ruangan Tipikor Ludes
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.