KOMPAS.TV, LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dan melakukan pemeriksaan atas kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri Unila.
Pada Kamis (25/8/2022) kemarin, penyidik menggeledah kediaman sekretaris warek 1 yang sudah nonaktif, yakni Tri Widioko.
Baca Juga: Diminati Warga, Distribusi Migor Minyakita Belum Merata
Namun, setelah memakan waktu sejam selama proses penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti apapun di rumah tersebut.
“Cek-cek hal yang terkait, tapi memang tidak ada yang terkait (kasus suap),” ungkap Tri Widioko.
Kasus suap yang terjadi di Universitas Lampung, terus diselidiki dan diperiksa oleh penyidik KPK demi membongkar praktik korupsi di lingkungan kampus hijau Unila itu.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Kerabat Penyuap Mantan Rektor Unila
Sebelumnya, kasus suap PMB mandiri Unila telah menyeret beberapa pejabat tinggi di Unila, serta mantan Rektor Karomani.
#kpk #kasussuap #penggeledahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.