KENDARI, KOMPAS.TV - Seorang pelajar sma di kota kendari sulawesi tenggara ditangkap polisi karena menjadi pengedar sabu. Pelaku mengedarkan sabu dengan sistem tempel.
Berdasarkan laporan dari warga yang resah karena adanya peredaran narkoba di wilayah merekan polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya di kelurahan punggaloba kota kendari. Saat digeledah polisi menemukan 26 paket kecil sabu siap edar puluhan pelastik bening timbangan digital dan ponsel.
Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya melalu media sosial. Pelaku diminta mengedarkan sabu dengan imbalan 100 ribu rupiah per 100 gram sabu. Kini tersangka menjalani pemeriksaan di polresta kendari dan terancam pidana lima tahun penjara.
#penangkapan
#palakupengedar
#peredarannarkoba
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.