MAKASSAR, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pajak kini tegah menyasar target pajak di sektor pertambangan dan perkebunan di Indonesia. Hal inipun dilakukan lantaran kedua sektor ini rawan terhadap penghindaran pajak yang cukup tinggi.
Hal ini diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Stragtegis Yustinus Prastowo saat menghadiri rapat penegakan hukum antara Djp, Kejaksaan serta Bareskrim di Makassar Sulawesi Selatan.
Ia menjelaskan jika pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga rawan terhadap penghindaran pajak terutama sektor pertambangan dan perkebunan.
Di Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara sendiri kini tengah menangani 14 wajib pajak di sektor pertambangan dan perkebunan dengan total kerugian negara mencapai 41,6 milyar rupiah yang diantaranya 4 wajib pajak telah naik ke tingkat penyelidikan dengan kerugian negara 26,9 milyar rupiah.
#direktoratjenderalpajak
#djp
#pajakpertambangandanperkebunan
#rawanlanggarpajak
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.