JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Gerindra akan memecat kadernya, anggota DPRD Kota Palembang yang diketahui bernama M. Syukri Zen imbas dari tindakan penganiayaan kepada seorang perempuan di salah satu SPBU Palembang, Sumatera Selatan.
Hal ini disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, Akbar Alfaro dalam konfrensi pers, Rabu (24/8/2022).
“Kami juga sebagai partai Gerindra akan memberikan tindakan tegas kepada Bapak Syukri Zen bahkan sampai sanksi pemecatan," kata Akbar dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/8).
Menurut penjelasannya, tindakan M Syukri yang menganiaya seorang warga tersebut tidak bisa ditolerir.
Sebab, Partai Gerindra, kata dia, merupakan partai yang dekat dengan rakyat. Akibat kejadian tersebut, Partai Gerindra menjadi sorotan publik.
Terlebih, Menurutnya, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto telah menegaskan, seluruh kader dilarang melakukan arogansi kepada masyarakat.
"Proses pemecatan nanti kita akan tunggu dari DPP,” ujarnya.
Selanjutnya sanksi tertulis akan diberikan hingga usulan sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD.
“M. Syukri Zen siap menanggung risiko yang diperbuat beliau. Kami harapkan jangan lagi ada pemberitaan yang menyudutkan partai kami, Partai Gerindra. Partai Gerindra tegas tidak mentolerir tindakan penganiayaan apalagi terhadap perempuan,” ujarnya.
DPC Partai Gerindra ini pun, lanjut dia menegaskan tidak akan mengintervensi kasus ini dan akan sepenuhnya menyerahkan proses hukum ke polisi.
Baca Juga: Serobot Antrean hingga Aniaya Wanita di SPBU, Pria Diduga Anggota DPRD Palembang Ini Dipolisikan
Anggota DPRD Kota Palembang M. Syukri Zen pun meminta maaf kepada wanita yang dia aniaya tersebut, usai tidakannya itu viral di media sosial.
Syukri meminta maaf langsung kepada korban dan menanggung segala kompensasi atas tindakannya.
Saya lebih dulu mintaa maf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan kepada yang bersangkutan (korban). Saya minta maaf sebesarnya, itu lah dari saya,” kata Syukri.
Sementara itu, menurut pengakuannya, Syukri memukuli korban karena tersulut emosi akibat tidak diberikan saat sedang mengantre membeli BBM di SPBU Demang Lebar Daun Palembang, Jumat (5/8/2022).
Dia yang bermaksud membeli Pertamax namun tidak diberikan jalan oleh korban.
“Itu kesalahan mengantre BBM. Aku nak (saya mau) beli Pertamax, dio (korban) beli Pertalite. Aku nak (aku mau) minta jalan, cuma itu bae (hanya itu saja),” ujar Syukri singkat.
Baca Juga: Viral Ojol Ngaku Tak Bisa Beli BBM Pakai Uang Baru, Pihak SPBU Beri Jawaban
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.