KOMPAS.TV, LAMPUNG – Setelah Kemendikbudristek telah menetapkan Sofwan Effendi yang sebelumnya menjabat sebagai Dir SDM Dikti menjadi Pengganti Karomani sebagai Rektor Universitas Lampung.
Selanjutnya, Sofwan Effendi bersama Pimpinan Universitas Lampung lainya akan melakukan persiapan mencari pengganti Wakil Rektor I, Ketua Senat dan Dekan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan yang kini sedang kosong karena sebelumnya diisi oleh para tersangka.
Hal ini disampaikan juga oleh Suharso Wakil Rektor IV Bidang Perencaan Kerja Dan Tik Universitas Lampung, ia menyebutkan bahwa siapa saja bisa mencalonkan diri sebagai Wakil Rektor dan Ketua Senat, apabila dapat memenuhi kriteria yang sudah ditentukan.
Karena penonaktifan tersebut, Sofwan Effendi yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Rektor Universitas Lampung tengah mempersiapkan kandidat yang akan menjabat sebagai Wakil Rektor 1 dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang kini sedang kosong karena sebelumnya diisi oleh para tersangka.
Suharso Wakil Rektor IV Bidang Perencaan Kerja Dan Tik Universitas Lampung menyebutkan bahwa siapa saja bisa mencalonkan diri sebagai Wakil Rektor dan Ketua Senat, apabila dapat memenuhi kriteria yang sudah ditentukan.
“siapa saja boleh mencalonkan, kriterianya wakil senat itu bukan rektor atau wakil rektor, jadi bukan pimpinan perguruan tinggi” Ujarnya.
Pada selasa (23/8/2022) kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Gedung Fakultas Kedokteran Unila yang dimana pada satu hari sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan Di Gedung rektorat dan membawa sejumlah koper yang diyakini sebagai barang bukti.
#plttrektorunila #kasussuapunila #unila
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.