KOMPAS.TV, LAMPUNG – Kemendikbud ristek telah menunjuk pelaksana tugas Rektor Universitas Lampung (Unila) untuk mengisi posisi kosong jabatan Rektor Unila Karomani yang tersandung kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
Kemendikbud ristek telah menunjuk pelaksana Tugas Rektor Universitas Lampung, yakni Muhammad Sofwan Efendi yang sebelumnya menjabat Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Kemendikbud Ristek Dikti.
Baca Juga: Gelar Aksi, Mahasiswa Dukung KPK Usut Korupsi di Lingkungan Kampus Unila
Adapun tugas dari PLT Rektor unila sendiri, nantinya akan memimpin dan memastikan pelaksanaan tri dharma berjalan lancar di tengah pusaran kasus suap yang menjerat rektor dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Selain itu, PLT Rektor juga akan mengagendakan rapat internal untuk membahas terkait sejumlah jabatan kosong di Unila.
Baca Juga: Berjudi di Pos Ronda, 5 Pelaku Diringkus Polisi
Sementara, terkait status mahasiswa baru yang diduga melakukan praktik suap masih akan menunggu perkembangan kasus dari KPK.
“Pertama, memimpin dan memastikan tri dharma itu jalan dan lancar. Oleh karena itu, saya mengumpulkan tadi seluruh wakil rektor, seluruh dekan, ketua SPI, dan beberapa pejabat agar layanan di Unila tetap berjalan,” jelasnya.
#pltrektorunila #ottkpk #sofwaneffendi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.