Kompas TV regional berita daerah

231 Narapidana Rutan Makassar Dapat Remisi Hut Ri

Kompas.tv - 19 Agustus 2022, 14:05 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sebanyak 231 narapidana di Rutan Kelas Satu Makassar, Sulawesi Selatan, mendapat remisi atau potongan masa tahanan di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari 373 narapidana Rutan Kelas Satu Makassar, sebanyak 231 mendapatkan remisi di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun, delapan diantaranya langsung bebas, mereka yang menerima remisi merupakan narapidana kasus umum dan narkotika.

Remisi diberikan setiap tahun di hari kemerdekaan, dan pemberian remisi harus memenuhi syarat sesuai undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan dan keppres nomor 174 tahun 1999 tentang remisi, besaran remisi yang didapat warga binaan berdasarkan masa pidana yang sedang di jalani.

 

#rutankelassatumakassar

#231narapidana

#remisihutRI

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV Makassar

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x