KLUNGKUNG, KOMPAS TV - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Klungkung, Bali, Jumat (12/8) siang menggeledah Kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD), di Desa Bakas, Kabupaten Klungkung.
Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya kejaksaan mendapat laporan adanya penyelewengan dana, hingga terjadi kredit macet. Kejaksaan sebelumnya sudah memeriksa 37 saksi hingga didapati kerugian negara diperkirakan hingga Rp 4,2 miliar rupiah.
Dari penggeledahan, ditemukan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penyimpangan pengelolaan dana LPD, antara lain berkas keuangan, buku rekening, dan beberapa dokumen lain, untuk kemudian disita dan menjadi alat bukti untuk menjerat oknum yang terlibat dalam kasus korupsi ini.
Dengan kejadian ini, kegiatan kantor LPD tetap buka meski tidak ada transaksi, karena masih dalam proses hukum. Masyarakat penabung dan pemilik deposito kebingungan karena tidak bisa menarik dana tabungan mereka.
#korupsi #LPDbakas #kejariklungkung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.