KARANGASEM, KOMPAS TV - Ketua DPRD Karangasem, Bali I Wayan Suastika, Rabu (17/8) pagi menghadiri apel pemberian remisi, di ruang Aula Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Karangasem. Total sekitar 169 narapidana lapas dewasa mendapatkan remisi pengurangan tahanan, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.
Bahkan, 4 warga binaan mendapat remisi bebas murni. Sementara untuk lapas anak, ada sekitar 35 narapidana yang mendapat remisi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan dan 2 mendapatkan remisi bebas murni.
Remisi tersebut diserahkan Bupati Karangasem didampingi Ketua DPRD Karangasem. Ketua DPRD Karangasem mengapresiasi pemberian remisi untuk warga binaan di momen HUT ke 77 RI ini.
Selain itu, ia juga mengapresiasi warga binaan yang telah berkelakuan baik selama di dalam lapas serta mengikuti aturan, sehingga bisa mendapat hadiah remisi.
Diharapkan lembaga permasyarakatan terus memberikan pembinaan kepada warga binaan, agar nantinya mereka memiliki keahlian khusus saat kembali ke masyarakat, dan tidak kembali melakukan tindakan kriminal.
#ketuadprdkarangasem #iwayansuastika #lapaskarangasem
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.