BANJARBARU, KOMPAS.TV - Pada momentum kemerdekaan Indonesia yang ke-77 pemberian remisi umum dilaksanakan di Lapas Kelas II B Banjarbaru dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
Tahun ini sebanyak 6.958 orang narapidana dan anak di Kalimantan Selatan yang memenuhi syarat untuk menerima remisi umum.
Baca Juga: Tangis Haru Anggota Paskibraka Banjarbaru Dikukuhkan, Emban Amanah Kibarkan Sang Saka Merah Putih
Terdapat 255 narapidana dan anak yang akan langsung bebas dan selesai menjalani masa pidana.
“itu atas kelakuan, akhlak mereka yang mengikuti pembinaan sebagai warna pemasyarakatan yang baik. Yang mengikuti aturan. Dan itu mendapatkan penghargaan dari bangsa dan negara ini,” ucap Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
Pemberian remisi diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang berkelakuan baik.
Diantaranya tidak melanggar hukum dan tidak pernah melakukan pelarian saat menjalani masa tahanan.
“tentu harapannya warga binaan semakin termotivasi untuk menjaga perilaku baik dan tidak melanggar aturan, kemudian mengikuti seluruh program binaan terutama kaitan dengan pengembangan dirinya,” tutur Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi.
Baca Juga: Serunya Lomba Lari Balok, Permainan Tradisional yang Menyehatkan
Sebanyak 4.550 WBP kasus narkotika, 2403 tiga orang WBP kasus pidana umum dan 5 orang WBP kasus korupsi yang menerima remisi umum kemerdekaan tahun ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.