BLITAR, KOMPAS.TV - Hari kemerdekaan ini menjadi momen bahagia bagi ratusan Narapidana, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 B Blitar. Pasalnya di hari kemerdekaan ini, ada 220 Narapidana yang mendapatkan resmi.
Bahkan 10 diantaranya mendapatkan remisi langsung bebas. Sementara untuk 210 narapidana lainnya, mendapatkan pemotong masa tahanan mulai dari 1 hingga 3 bulan.
Program remisi ini berikan kepada Narapidana yang berkelakuan baik, selama menjalani masa tahanan. Program remisi tersebut diharapkan dapat memberikan makna kemerdekaan di hari ulang tahun ke 77 Republik Indonesia, bagi narapidana.
Pihak Lapas pun berpesan kepada para Narapidana yang mendapatkan remisi, agar selalu berkelakuan baik di luar lapas. Mereka juga diminta tidak mengulangi tindak kejahatannya.
#blitar #remisi #kemerdekaan #hutri #17agustus #beritakediri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.