GIANYAR, KOMPAS TV - 15 Pickup bermuatan ribuan tabung gas LPG 3 kilogram diamankan langsung Bareskrim Polri dari sebuah lokasi kawasan Jalan Mulawarman, Jumat (11/8) dini hari lalu. Gas oplosan ini terdiri dari berbagai jenis ukuran 3 kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram, yang rencana akan di jual ke pasaran, seperti warung - warung, rumah makan, dan restauran.
Tim bareskrim menggerebek dan langsung menitipkan barang bukti ke Mapolres Gianyar untuk diamankan sementara.
Penggrebekan gas oplosan ini terkait dengan perintah langsung Presiden Joko Widodo kepada Polri untuk membrantas dan mengungkap jaringn mafia penyalahgunaan gas
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu , Senin (15/8) siang mengatakan, penggrebekan oleh Bareskrim Mabes Polri bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas pengoplosan gas. Sementara 1 orang terduga tersangka inisial IK, 50 tahun, telah diamankan. Hingga saat ini tim dari Bareskrim dan Polres Gianyar masih melengkapi berkas dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Saat ini pihak kepolisian telah menyegel gudang tersebut dan mengamankan beberapa tabung gas elpiji 3 kg dan tabung gas 12 kg sebagai barang bukti.
#polresgianyar #bareskrimpolri #grebekLPGoplosan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.