KOMPAS.TV, LAMPUNG – Terdesak kebutuhan ekonomi, seorang ibu di Bandar Lampung nekat mencuri di sebuah rumah yang sedang ditinggalkan penghuninya.
Pelaku yang diketahui berinisial KA (27) akhirnya harus diamankan polisi pada Kamis (11/8/2022) kemarin di kediamannya.
KA (27) diketahui telah mencuri satu unit laptop di sebuah rumah karena terdesak kebutuhan ekonomi dan juga sebagai orang tua tunggal bagi sang buah hati yang masih berusia 7 tahun.
Baca Juga: Spesialis Pencuri Motor di Rumah Ibadah Dibekuk
Dalam pengakuannya, pelaku bukan kali pertama beraksi. Sebelumnya, ia sempat mencuri sejumlah barang lainnya, mulai dari tabung gas elpiji hingga ponsel genggam.
“Tabung gas, terus laptop dan handphone,” ujar KA pelaku.
Ipda Alan Ridwan selaku Kapolsek Tanjung Senang menerangkan bahwa tersangka biasa beraksi dengan memasuki rumah korban melalui lubang jendela.
“Tersangka ini memasuki rumah melalui jendela, ya, yang tidak ada tralisnya,” terangnya.
Baca Juga: Sempat Mahal, Harga Bawang Merah Kini Turun 35 Ribu/Kg
Kini, KA (27) harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam bui maksimal selama 7 tahun dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
#pencurian #penangkapan #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.