KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan Polri harus dapat menjamin keamanan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Tak hanya Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga wajib melindungi Bharada E yang telah menjadi justice collaborator untuk kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Melalui mimbar ini saya juga menyampaikan Polri memfasilitasi LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada E, agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun atau dari apapun. Sehingga pendampingan dari LPSK diatur sedemikian rupa." kata Mahfud MD.
Sementara itu, Mahfud mengapresiasi keputusan Bharada E yang siap menjadi justice collaborator. Mahfud menilai langkah tersebut menyatakan bahwa Bharada E menyadari dia bukanlah pelaku utama dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir Yoshua tersebut.
#mahfudmd #bharadae #brigadiryoshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.