KOMPAS.TV, LAMPUNG – Penganiayaan seorang ojol oleh karyawan gerai es krim di kawasan Jalan Sriwijaya, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung berujung pada pelaporan korban ke kantor polisi.
Pasalnya, korban yang diketahui atas nama Rafli ini mengalami luka lebam di bagian wajahnya. Korban pun membeberkan awal mula kejadian tersebut.
Baca Juga: Tiga Ruang Perumahan Guru SD Habis Terbakar
Saat itu ia sedang menunggu pesanan es krim. Namun tiba tiba saja, salah satu karyawan menghampirinya hingga terjadi keributan dan pemukulan.
“Karyawannya malah ngegas, seolah-olah ngajak ribut saya. Saya keluar kepala saya dihantam dua kali sama vaping,” ungkap korban.
Kompol Dennis Arya Putra selaku Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung pun telah menerima laporan penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Aksi Pencurian di Rumah Warga Terekam CCTV
Selain itu, pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dari situlah, polisi menyebut bahwa keributan yang terjadi antara salah seorang ojol dengan karyawan gerai es krim ini dipicu kesalahpahaman yang terjadi antarkeduanya.
“Karena mereka ingin cepat disajikan, akhirnya terjadi konflik. Selanjutnya, satuan ranmor melakukan penyidikan dan saat ini masing-masing pelaku sudah diamankan dan akan melakukan mediasi,” jelas Dennis.
#kekerasan #ojoldianiaya #penganiayaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.