SORONG, KOMPAS.TV - Setelah beberapa kali mendatangi Detasement Polsi Militer TNI Angkatan Darat, untuk mempertanyakan tindakan pengancaman terhadap kepala kampung dengan menggunakan pistol, yang diduga dilakukan oknum anggota TNI, kini terjawab sudah, bawah sebenarnya dugaan tersebut keliru. Orang yang melakukan pengancaman adalah masyarakat sipil.
Pernyataan ini tegas disampaikan Dandenpom XVIII/1 Sorong, Letkol CPM Irianto, kepada masyarakat adat, setelah melakukan pemeriksaan terhadap orang berinisial TS, dimana TS bukanlah anggota TNI AD, melainkan masyarakat sipil.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung 2 jam tersebut, TS tidak pernah mengakui diri sebagai anggota Kopassus, malah membantah pernyataan masyarakat, terkait penggunaan senjata, Dandenpom XVIII/1 Sorong mengatakan hal tersebut perlu ada pembuktian dan kesaksian masyarakat.
Menanggapi pernyataan dandenpom kuasa hukum masyarakat, akan kembali mendatangi Denpomad XVIII/1 Sorong, guna mempertanyakan sekaligus mengklarifikasi hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, terhadap pelaku pengancaman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.