DENPASAR, KOMPAS TV - Bantuan dari pemerintah pusat untuk mengganti sapi yang dipotong bersyarat akibat terjangkit penyakit mulut dan kuku telah turun. Disiapkan bantuan rata-rata 10 juta rupiah untuk sapi yang dipotong bersyarat akibat terjangkit PMK.
Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali mengatakan, untuk segera merealisasikan bantuan tersebut, peternak diharapkan segera memenuhi persyaratan yang diperlukan, seperti KTP, rekening dan dokumentasi saat ternak dipotong, yang diketahui oleh aparat desa, perbekel dan dokter hewan.
Di Provinsi Bali terdapat 556 ekor sapi yang terjangkit PMK, 553 dilakukan pemotongan bersyarat dan 3 sapi mati. Untuk 553 sapi yang dipotong bersyarat akibat PMK, akan mendapatkan bantuan untuk mengganti sapi yang dipotong sebesar 10 juta. Sehingga diperkirakan total bantuan mencapai lebih dari 5,5 miliar rupiah.
#pemprovbali #bantuanPMK #sinaspertanianbali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.