MAKASSAR, KOMPAS.TV - Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan menyita ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo. Miras ini dibawa menggunakan mobil angkutan kota dan akan diedarkan di Kota Makassar.
Saat proses penangkapan, pengemudi beserta penumpangnya tak mampu berkutik ketika petugas dari Polda Sulawesi Selatan menangkapnya di jalan Kumala Makassar, Sulawesi Selatan.
Alhasil, pihak kepolisian pun kemudian membawa barang bukti tersebut untuk diselidiki. Hasil pemeriksaan awal barang haram ini akan diedarkan sejumlah titik di Kota Makassar. Sementara pengemudi dan penumpang angkutan umum r-p dan s kini tengah menjalani proses pemeriksaan insentif oleh pihak kepolisian.
Kasus penangkapan ratusan liter miras tradisional ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Kanit 1 Turjawali Ditsamapta Polda Sulsel, Iptu Asfada mengatakann bahwa dari hasil penyelidkan sementara, satu dari dua pelaku pernah menjalani proses hukum dengan kasus yang sama. Keduanya kini di tahan di Direktorat Samapta Polda Sulsel.
#mirasjenisballo
#poldasulsel
#ratusanlitermiras
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.