BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Dua pria berinisial S dan K diringkus polisi di kecamatan Balikpapan Timur, karena menimbun solar subsidi secara illegal, beserta barang bukti 500 liter solar subsidi.
Tersangka mengetap solar subsidi di spbu yang dibeli seharga 5.150 rupiah per liternya, dan kembali dijual 10 ribu rupiah per liternya.
Praktik ini sudah dilakukan kedua tersangka sejak beberapa bulan terakhir, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di polsek Balikpapan Timur.
Kedua tersangka dikenakan undang undang migas dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(*)
#solarsubsidi#pengetap#polsekbalikpapantimur#beritabalikpapan
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...
twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.