KAB. BANDUNG.KOMPAS.TV, - Jajaran Kepolisian Resor Kota Bandung bersama petugas Dinas Lingkungan Hidup melakukan inspeksi ke sebuah perusahaan di kawasan Rancaekek Kabupaten Bandung Jawa Barat
Inspeksi dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan celana jeans tersebut membuang limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun secara ilegal
Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar jika pabrik tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam pengelolaan limbahnya hingga mencemari lingkungan sekitar
Bahkan limbah yang dibuang tepat dibelakang pabrik sudah menumpuk hampir dua meter di luas tanah sekitar dua puluh meter persegi
Diketahui bahwa kegiatan ilegal yang berlangsung sejak tahun 2020 tersebut dilakukan perusahaan untuk menekan ongkos opererasional
Selain menutup dan menghentikan sementara kegiatan perusahaan akibat aksi curang ini satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.