Kompas TV regional berita daerah

Jerinx Bebas Bersyarat

Kompas.tv - 2 Agustus 2022, 14:49 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

DENPASAR, KOMPAS TV - Bebasnya Jerinx disambut istri, pengacara, serta sejumlah kolega. Jerinx bebas dengan cuti bersyarat selama 3 bulan sebelum bebas murni, yang diajukan oleh istrinya.

Selanjutnya, Jerinx akan fokus berkumpul bersama keluarga, dan melanjutkan karir sebagai musisi.

Cuti bersyarat ini bisa dicabut jika Jerinx kembali terjerat kasus hukum, Jerinx juga wajib melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan atau bapas.

Sebelumnya, Jerinx divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus pengancaman terhadap penggiat media sosial, Adam Deni. Jerinx sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sebelum dipindah ke Lapas Krobokan pada 1 April lalu.

 

 

 

 

 

#jerinxbebas   #lapaskerobokan  #denpasar

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x