BANDUNG. KOMPAS. TV - Berusaha melarikan diri dan melawan petugas, tiga orang sindikat pengganjal ATM, di tembak satuan reskrim polres cirebon kota. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti di antaranya, uang tunai jutaan rupiah.
Dalam video cctv di jalan pramuka kecamatan harjamukti kota Cirebon, terlihat kawanan sindikat pengganjal atm hendak mentransfer uang hasil curian, dengan modus ganjal atm senilai Rp 71 juta.
Ketiga pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Dari tangan pelaku polisi menyita berbagai barang bukti di antaranya 2 tusuk gigi 22 kartu atmmobil telepon genggam dan sejumlah uang tunai.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah . IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.