KOMPAS.TV, LAMPUNG – Satreskrim Polresta Bandar Lampung tengah menindaklanjuti kasus penipuan yang dialami seorang bocah penjual keripik di kawasan SPBU Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Pengejaran ini dilakukan setelah beredarnya video amatir yang sengaja direkam oleh seorang warga di media sosial.
Dalam video yang beredar, memperlihatkan seorang bocah penjual keripik yang mendapat bayaran uang palsu dengan nominal 100 ribu rupiah dari orang tak dikenal.
Baca Juga: Imingi Pekerjaan, Pelaku Penipuan Gasak Motor Korban
Korban berinisial DJ (10) warga Teluk Betung Timur, Bandar Lampung ini pun langsung mendatangi kantor polisi dengan didampingi sang ibu untuk menceritakan kronologi kejadian yang telah dialami.
DJ mengungkapkan, pelaku menghampirinya untuk membeli keripik dengan total 30 ribu rupiah menggunakan uang 100 ribu rupiah.
Korban yang belum mengetahui uang palsu itu pun, tanpa curiga memberikan kembalian uang asli senilai 70 ribu rupiah.
“Dia (pelaku) ngambil 2 (keripik). Dia sendirian nyamperin, temennya ada di kirinya pom bensin Rajabasa,” ujarnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kompol Denis Arya Putra selaku Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung kini tengah melakukan penyelidikan untuk bisa mengejar pelaku yang masuk dalam tindak pidana penipuan peredaran uang palsu.
Polisi juga telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang sesuai dengan apa yang disampaikan oleh korban DJ.
Baca Juga: Terlilit Utang, Pria Nekat Jadi Bandar Narkoba
“Dari hasil interogasi keterangan anak tersebut, mungkin kita sudah tahu beberapa ciri-cirinya (pelaku) nanti tinggal kita padankan dengan hasil lidik di lapangan,” ungkap Kompol Denis Arya Putra.
Selanjutnya, polisi akan mendatangi lokasi tempat kejadian perkara guna melihat rekaman kamera pengawas di area SPBU sebagai barang bukti.
#penipuan #uangpalsu #penjualkeripikditipu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.