JEMBRANA, KOMPAS TV - Selang 2 jam selama 24 jam penuh, 5 polsek yang ada diwilayah hukum Polres Jembrana bergantian melakukan razia kendaraan secara gabungan dengan Satpol PP dan Satgas PMK lainnya.
Kegiatan ini mereka lakukan, guna mencegah adanya lalu lintas ternak penular Penyakit Mulut dan Kuku yang dapat memperparah penularan penyakit ini pada ternak di Kabupaten Jembrana.
Sapi-sapi tersebut dibawa dari zona merah PMK yakni Desa Poh Santen, Kecamatan Mendoyo, menuju daerah yang masih berstatus zona hijau PMK di Lingkungan Dewasana, Kelurahan Pendem, untuk dipelihara kembali. Saat diperiksa petugas, pengemudi kendaraan tidak bisa menunjukkan surat apapun terkait dua ekor sapi.
Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gede Juliana mengaku, selain rutin tiap hari melakukan razia bersama Satgas PMK lainnya, pemeriksaan dan pengamanan di pintu masuk Bali yakni Pelabuhan Gilimanuk dan pelabuhan tradisional lainnya kini ditingkatkan.
Lantaran ada aturan larangan lalulintas hewan penular PMK di Bali, kedua sapi oleh Satgas PMK Kabupaten Jembrana yang diamankan ini, kemudian diminta dikembalikan ke tempat semula untuk kemudian akan diperiksa ulang oleh petugas.
#raziaternak #pmk #polresjembrana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.