GORONTALO, KOMPAS TV - Gorontalo adalah salah satu provinsi di Indonesia yang kaya akan produk-produk potensi indikasi geografis berupa sumber daya alam. Kekayaan ini dapat dijadikan aset dan dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Oleh sebab itu, pelindungan terhadap produk tersebut merupakan landasan penting dalam keberlangsungan mekanisme pasar, yang memiliki begitu banyak kekayaan yang berasal dari sumber daya alam.
Untuk itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi pemantauan dan pengawasan dalam rangka pencegahan dan pelanggaran indikasi geografis. yang bertempat disalah satu hotel di Kota Gorontalo, Senin siang 25 Juli 2022.
Kegiatan yang diikuti pelaku usaha dan unsur pemerintah daerah ini, bertujuan memberikan wawasan dan pengetahuan tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual komunal.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Dan Ham RI, Bupati Bone Bolango Hamim Pou, dan Direskrimsus Kepolisian Daerah Gorontalo.
Sementara itu Kepala Divisi Pemesyarakatan Kanwil Kemenumham Gorontalo Dalam sambutannnya mengatakan, perlindungan hukum indikasi geografis menjadi hal penting untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah, sebab perolehan sertifikasi indikasi geografis atas suatu produk, berpotensi meningkatkan nilai ekonomis atas suatu komoditas dan menjadikan daerah memiliki hak eksklusif atas penggunaan komoditas tersebut.
Diharapkan perlindungan indikasi geografis ini, untuk melindungi nilai tambah mutu dari suatu produk, serta menjadi pengembangan pedesaan. sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
#kemenkumham
#gorontalo
#kekayaanintelektualkomunal
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.