BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Tiga pelaku penipuan dengan modus bisnis pembelian oli ini ditangkap polisi setelah korbannya selaku distributor yakni PT.Dunia Global Sumber Energi melapor.
Para pelaku yakni K-G, D-R dan A-S rugikan korban hingga lebih dari Rp.800 juta setelah memberikan cek yang ternyata saat akan dicairkan korban kosong.
Baca Juga: Syarat Vaksin Booster Naik Pesawat Terbang, Bandara Syamsudinnoor Buka Posko Vaksinasi
K-G beraksi sebagai pembeli pada korban sekaligus menyerahkan pembayaran menggunakan cek.
Sementara D-R dan A-S menjadi penadah oli yang dibawa K-G.
"Ada penipuan kita proses, laporan bulan maret kemaren, proses, tingkat penyidikan, jadikan tersangka, kita kembangkan kemana barang ini," terang Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo.
Baca Juga: Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Terapkan Syarat Vaksin Booster untuk Perjalanan Laut
Dari aksi pelaku sejak Desember 2021 hingga Januari 22 itu sebanyak 55 drum oli bisa ia dapatkan dan kemudian dijual ke berbagai pengguna baik perusahaan atau penjual pengecer.
Polisi masih menelusuri kemana saja oli tersebut dijual sementara para tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.