MANOKWARI, KOMPAS.TV - Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat, mengungkapkan pratik ilegal penjualan bbm bersubsidi jenis bio solar dan minyak tanah, yang digunakan untuk kepentingan proyek peningkatan jalan di Kabupaten Pegunungan Arfak.
Menurut polisi, pelaku melancarkan aksi kejahatannya secara masif dan sangat rapi serta terstruktur, sehingga jumlah bbm subsidi yang dicuri dalam sebulan bisa mencapai 3,6 ton.
Setelah itu para pelaku menimbun dan menjual bbm bersubsidi yang dicuri ini kepada PT Sawitomas dengan harga berkisar 1,3 juta rupiah per drum, sejak tahun 2021.
Barang bukti berupa bbm jenis bio solar 6 drum seberat 1,2 ton, dan kendaraan roda 4 disita polisi. Selain itu, seorang sopir dan tiga pelaku lainnya telah ditangkap.
#ilegal
#bbm
#subsidi
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.