JEMBER, KOMPAS.TV - Jajaran Kepolisian di Kabupaten Jember Jawa Timur menggerebek dua rumah penadah motor curian di Kabupaten Bondowoso dan Situbondo. Penggerebekan dilakukan setelah motor milik seorang kepala desa di Kecamatan Sukowono Jember hilang dicuri.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Unit Reskrim Kepolisian Sektor Sukowono dan Tim Kalong Resmob Polres Jember. Penggerebekan dilakukan di rumah Saman Hadi, warga Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso, pada Selasa (19/7/2022) petang.
Baca Juga: 14 Ekor Kambing untuk Hewan Kurban Raib Dicuri Maling
Saman Hadi merupakan penadah motor curian dari tersangka Agus, warga Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember. Awalnya penangkapan berlangsung lancar, namun tiba Saman Hadi beserta keluarganya berkelit dan sempat mengelabui polisi. Saman Hadi dan keluarganya akhirnya pasrah setelah polisi mempertemukannya dengan Agus, tersangka pencurian motor yang ditangkap beberapa jam sebelumnya.
Polisi kemudian mengembangkan kasus itu dengan menggerebek rumah penadah lainnya atas nama Totok di Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo. Namun, pelaku sudah melarikan diri dengan membawa barang bukti motor curian.
Baca Juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor di Siang Hari Terekam CCTV
Sindikat curanmor itu terungkap setelah anggotanya mencuri motor milik seorang Kepala Desa di Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember.
Polisi terus melakukan pengembangan kasus sindikat pencurian sepeda motor termasuk seorang pelaku yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.