SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Terkait kasus perobohan tembok Ndalem Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Selasa (19/7/2022) siang, melakukan kros cek terhadap tiga orang saksi. Ketiga orang saksi tersebut yaitu dua orang pemilik lahan dan satu orang dari Dinas Pendidikan Sukoharjo.
Pembahasan berlangsung selama satu jam di Polsek Kartasura, Sukoharjo. Dalam keterangannya, pihak pemilik lahan atas nama Sudino menyerahkan semua ini ke proses hukum. Tadi ada 20 pertanyaan yang dilontarkan pihak penyidik, antara lain kronologis dan alasan perobohan tembok yang masuk dalam obyek diduga cagar budaya (ODCB) tersebut.
"Saya kira semua masih diduga cagar budaya. Saya kira kita tadi sudah menerangkan bahwa semuanya masih diduga cagar budaya dan pada hari kemarin juga baru dipasang papan tentang diduga cagar budaya," kata Badrus Zaman, pengacara pemilik lahan.
Menurut Bagas, selaku anak Sudino (pemilik lahan), alasan perobohan tembok tersebut karena faktor keamanan. Karena tembok dalam kondisi miring dan rapuh, takut ambruk menimpa orang lewat.
"Itu kemarin dibongkar karena berbahaya, saya pun juga merasa itu berbahaya, takut membahayakan orang lain," ujar Bagas.
Kepala Desa Singopuran Sih Harjanto, sebagai pemangku wilayah desa dan ketua RT juga sudah diklarifikasi pihak PPNS.
"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, semoga ini tidak terulang kembali dan Beteng Singopuran ini bisa kembali menjadi ikon untuk wilayah Desa Singopuran," jelas Sih Harjanto.
PPNS BPCB Jateng, Harun Arosyid menjelaskan, pihak penyidik baru dalam tahapan mengumpulkan keterangan dan bukti lainnya untuk menuju tahapan selanjutnya.
"Kita melakukan klarifikasi terhadap tiga orang ya. Kita klarifikasi terkait dengan dugaan perusakan Ndalem Singopuran," ungkap Harun Arosyid.
Seperti diketahui, perusakan Benteng ODCB yang menjadi bagian situs petilasan Keraton Kartasura ini baru pertama kali terjadi di Jawa Tengah. Sehingga PPNS sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini.
Sementara pihak Dinas Pendidikan Sukoharjo yang merawat semua situs enggan dimintai keterangan, seusai diperiksa PPNS.
#sukoharjo #ndalemsingopuran #desasingopuran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.