MANADO, KOMPAS.TV- Pengelola pusat perbelanjaan Manado Town Square mengatakan bahwa pihaknya mendukung jika ada aturan baru yang akan dikeluarkan pemerintah mengenai kewajiban menunjukkan sertifikat booster saat hendak masuk pusat perbelanjaan.
Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu sempat melonggarkan penerapan protokol kesehatan, karena keadaan pandemi COVID-19 yang mulai membaik, dimana warga sudah dapat beraktifitas dengan lebih leluasa sehari-harinya.
Namun dengan meningkatnya kasus COVID-19 baru-baru ini, membuat pemerintah menerbitkan wacana untuk memberlakukan kembali aturan yang mewajibkan warga untuk menunjukkan sertifikat booster saat hendak masuk ke pusat perbelanjaan.
Pengelola pusat perbelanjaan Manado Town Square Yono Akbar mengatakan, pihaknya akan selalu mendukung kebijakkan pemerintah mengenai pemberlakukan wajib booster tersebut, untuk mengurangi terjadinya paparan virus COVID-19 di area pusat perbelanjaan.
Warga kota Manado sendiri terpantau masih leluasa mengunjungi pusat perbelanjaan Mantos dan melakukan aktifitasnya tetap dengan menerapkan prokes dan memakai masker. Sejumlah warga mendukung akan aturan booster tersebut namun ada juga yang menolak, dengan alasan dapat mengurangi aktifitas dan kreatifitas warga dalam melakukan pekerjaan sehari-hari.
#kompastvmanado #mantos #covid-19
Edward Siwi Jimmy Dapar Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.