Kompas TV regional berita daerah

Belum Vaksinasi Booster, Penumpang Ditolak Naik Kereta Api

Kompas.tv - 19 Juli 2022, 11:05 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca libur sekolah dan Hari Raya Idul Adha, Stasiun Lempuyangan Yogyakarta, dipadati calon penumpang kereta api. Di saat bersamaan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai memberlakukan surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022, dimana seluruh penumpang kereta api jarak jauh wajib menunjukkan bukti telah melakulan vaksin boster Covid-19 ketiga.

Sejatinya, kebijakan ini telah disosialisasikan PT KAI sejak sepekan terakhir. Namun, di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta, ternyata masih banyak calon penumpang yang belum mengetahui kebijakan tersebut, dan ditolak naik ke gerbong kereta api, karena tidak bisa menunjukkan bukti vaksin boster Covid-19. Agar bisa tetap bepergian dengan kereta api, mereka yang belum mendapatkan vaksin boster Covid-19 terpaksa harus melakukan tes antigen terlebih dulu.

"Belum vaksin ketiga. Belum tahu kalo ada persyaratan ini, jadi tadi langsung diarahin," ujar Hany, calon penumpang kereta api.

Apabila masih ada calon penumpang pengguna kereta api yang tidak bisa menunjukkan sertifikat booster, maka wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan maka akan ditolak untuk berangkat

#ptkai #vaksinbooster #kementerianperhubungan

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x