JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kabupaten Jember Jawa Timur nekat mencabuli seorang gadis berusia 13 tahun. Ironisnya pelaku merupakan kakak ipar korban yang tinggal serumah. Perbuatan bejat itu dilakukan di kamar mandi saat rumah sepi.
Juman Risky, warga Desa Serut Kecamatan Panti Kabupaten Jember ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Panti Jember. Pelaku ditangkap karena mencabuli seorang gadis, usia 13 tahun, inisial S-R, yang merupakan adik ipar pelaku.
Kasus itu terbongkar setelah orangtua korban curiga melihat anaknya berjalan tertatih-tatih sambil memegangi perut dan alat kelaminnya. Pelaku ditangkap polisi di rumahnya saat berkumpul bersama keluarga termasuk korban.
Baca Juga: Ibu-Ibu Ikut Tangkap Pelaku Pencabulan, Korban Santriwati Ponpes Yatim Piatu
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku mencabuli korban dua kali di kamar mandi saat rumah sepi. Modusnya, pelaku berpura-pura meminta bantuan korban untuk menghidupkan pompa air. Namun saat korban di depan kamar mandi, pelaku langsung menariknya kedalam. Pelaku mengancam akan melukai korban, jika perbuatan keji itu diceritakan ke orang lain.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni rok seragam sekolah, kaos dan celana dalam korban. Akibat perbuatannya pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.