LUMAJANG, KOMPAS.TV - Seorang kepala dusun di Kabupaten Lumajang Jawa Timur edarkan narkoba jenis sabu. Perangkat desa tersebut juga mengkonsumsi sabu dengan dalih menambah stamina saat bekerja.
Rudik Febrianto, kepala dusun di Desa Nguter Kecamatan Pasirian berada di antara 30 tersangka kasus narkoba, yang dibekuk Kepolisian Resor Lumajang selama 2 bulan terakhir. Kepala dusun tersebut sudah lama mengedarkan sabu ke warga, baik desa setempat maupun luar desa.
Selain mengedarkan sabu, perangkat desa tersebut juga ikut mengkonsumsinya dengan alasan untuk memperkuat stamina saat bekerja.
Baca Juga: Mantan Kepala Desa Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Dari tangan 30 tersangka tersebut, polisi menyita sejumlah paket sabu, alat hisap, 500 gram ganja, pil koplo, belasan telepon genggam dan barang bukti lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.