GORONTALO, KOMPAS TV - Empat orang anak dibawah umur diduga dicabuli oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.
Polisi menyebut, oknum polisi yang melakukan dugaan pencabulan berpangkat brigadir bernisial Y.
Dari hasil penyelidikan, aksi dugaan pencabulan ini terjadi pada awal Juli 2022.
Dugaan pencabulan terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polda Gorontalo.
Polisi belum bisa menjelaskan seperti apa modus pelaku melakukan aksi pencabulan, karena masih tahap penyidikan. Namun demikian 4 orang anak yang menjadi korban pencabulan merupakan tetangga dan anak tiri pelaku. Ungkap AKBP Dadang Wijaya Kapolres Gorontalo
Dandang menambahkan brigadir Y saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Gorontalo.
#oknumpolisi
#cabuli
#anakdibawahumur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.