PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Keributan antara sejumlah PKL dengan belasan Satpol PP ini terjadi saat penertiban PKL berlangsung di kawasan taman pancasila Kota Tegal, Senin Sore. Kedua kubu terlibat adu mulut serta saling dorong dan tarik menarik.
Baku hantam nyaris terjadi, beruntung personil Polres Tegal Kota berhasil melerai. Kericuhan bermula saat para PKL mempertanyakan larangan berjualan di kawasan Taman Pancasila.
Para PKL menilai, Satpol PP mengingkari surat pernyataan, yang ditandatangani bersama, dengan isi pernyataan telah mengizinkan PKL berjualan di trotoar, asalkan lapak tidak lebih dari tiga meter. Namun, saat ditunjukan surat pernyataan itu, malah dibantah oleh Satpol PP, sehingga memicu kericuhan.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto, pihaknya hanya menegakan peraturan Wali Kota Tegal nomor satu tahun 2022, tentang kawasan ruas pejalan kaki atau pedestrian, yang berisi larangan berjualan di trotoar dan bahu jalan kawasan Taman Pancasila.
Para PKL menolak larangan berjualan di kawasan Taman Pancasila, alasannya karena Pemkot tidak menyediakan lahan sebagai solusinya. Sedangkan para PKL mengaku sudah berpuluh tahun berjualan di kawasan tersebut, sebelum adanya Taman Pancasila.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.