KOMPAS.TV, LAMPUNG – Kepolisian Polda Lampung masih melakukan penyelidikan pasca meninggalnya seorang tahanan anak Lapas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II A Bandar Lampung yang diduga dikeroyok rekan sesama warga binaan.
Aparat Kepolisian Polda Lampung pada Kamis siang (14/7/2022) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi pasca meninggalnya Rio Febrian (17) tahanan anak pada Selasa (12/7/2022) kemarin.
Baca Juga: Sudah Diluncurkan, Minyak Goreng Kita Belum Beredar di Pasaran
Kompol Rosef Efendi Kasubdit I Dit Krimum Polda Lampung mengatakan sampai saat ini sudah ada sekitar 4 orang teman korban yang telah dimintai keterangan.
“Kita masih dalami (kematian korban). Kita juga sudah data dan di dalam sudah kita periksa 4 orang. Kalau untuk petugas belum kita periksa,” jelasnya.
Sementara, pihak Lapas Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II A Bandar Lampung mengatakan bahwa dugaan kekerasan yang dialami korban sepenuhnya telah ditangani oleh Polda Lampung.
Baca Juga: Isu Penyanderaan Rektor IMPM Tidak Dibenarkan Polisi
“Terkait masalah pemukulan, penganiayaan itu prosesnya sudah ditangani diserahkan dan diambil alih Polda Lampung,” ujar Andhika Saputra PLH Kalapas Khusus Anak Kelas Ii Bandar Lampung
Pihak keluarga korban melaporkan kasus meninggalnya Rio Febrian ke Mapolda Lampung karena merasa ada banyak kejanggalan yang ditemukan saat korban meninggal, seperti bekas tanda kekerasan.
#napianaktewas #kekerasan #penganiayaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.