MAKASSAR, KOMPAS.TV - Rumah tahanan kelas satu Makassar Sulawesi Selatan kembali membuka layanan kunjungan kepada warga binaan dengan sistem tatap muka terbatas. Layanan ini sempat ditiadakan selama dua tahun terakhir akibat pandemi covid-19
Berdasarkan surat edaran direktorat jenderal pemasyrakatan tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar kepada seluruh warga binaan pemasyrakatan.
Dengan adanya kebijakan ini warga antusias mengunjungi keluarga mereka yang berada di rumah tahanan kelas satu Makassar apalagi selama dua tahun mereka tidak bisa bertemu langsung akibatnya pandemi covid-19.
Kunjungan tatap muka ini dilakukan secara terbatas dan pengunjung merupakan keluarga inti yang terdiri dari istri suami anak saudara kandung atau orang tua dengan menyertakan kartu keluarga atau surat keterangan dari rt rw. Selain itu pengunjung harus telah divaksin dua kali dan yang belum divaksin harus menyertakan surat keterangan dokter.
Kunjungan tatap muka terbatas yang diterapkan rutan makassar mengunakan pola genap dan ganjil berdasarkan blok hunian dari warga binaan. Kunjungan tatap muka terbatas inipun membuat warga binaan bisa bertemu langsung dengan keluarga mereka.
#narapidana
#pembesuk
#rutanmakassar
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.