MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kantor wilayah bea dan cukai Sulawesi Selatan memusnahkan lima juta batang rokok ilegal dan sembilan puluh dua liter minuman keras yang masuk ke Indonesia tanpa membayar cukai.
Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan ini berasal dari sejumlah Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan yang merupakan hasil pengungkapan tahun 2020 hingga 2021. Rokok ilegal ini dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara itu minuman keras yang berasal dari Tiongkok masuk ke Indonesia ditemukan tidak memiliki pita cukai juga dimusnahkan.
Selain rokok dan minuman keras ilegal petugas bea cukai juga memusnahkan beberapa alat seksual. Seluruh barang yang dimusnahkan oleh bea cukai Sulawesi Selatan ini diperkirakan merugikan negara hingga dua koma lima milyar rupiah.
#pemusnahan
#barangilegal
#beacukai
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.