SLEMAN, KOMPAS.TV - Video penganiayaan terhadap seorang kurir makanan di Kawasan Babarsari, Sleman, Yogyakarta, viral di media sosial. Dalam video ini terlihat para pelaku menganiaya korban saat masih berada di atas sepeda motornya. Usai menganiaya kurir makanan, para pelaku kemudian menganiaya seorang pengunjung warung makanan yang merekam pengeroyokan.
Pasca viral di media sosial, Jajaran Reskrim Polsek Depok Barat akhirnya menangkap empat orang pelaku penganiayaan. Namun, salah seorang dari pelaku tercatat masih berstatus di bawah umur, sehingga tidak ikut dihadirkan dalam sesi gelar kasus dihadapan awak media.
Penganiayaan bermula saat kurir makanan hendak membelokkan sepeda motornya, namun tidak menyalakan lampu sein, sehingga nyaris bertabrakan dengan salah seorang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Sempat terjadi adu mulut antara kurir makanan dengan para pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan.
"Driver Shopee sedang mencari toko yang baru dipesan, baru menerima pesanan dan mencari toko. Pada saat itu sudah menemukan tokonya, baru mau nyampai para pelaku ini sudah naik motor kemudian hampir bertabrakan. Sehingga menimbulkan kesalahpahaman yang membawa emosi dari para pelaku yang mengakibatkan penganiayaan," kata Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Mateus Wiwit Kustiyadi.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya rompi juru parkir serta barang-barang yang digunakan untuk menganiaya kedua korbannya. Akibat perbuatannya, para pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
#penganiayaan #sleman #polsekdepokbarat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.