PINRANG, KOMPAS.TV - Kepolisian pinrang sulawesi selatan menyita narkoba jenis sabu seberat tiga kilogram dari seorang wanita. Barang haram itu diperoleh dari kabupaten tarakan kalimantan utara.
Pelaku kepemilikan sabu seberat 3 kilogram ini diketahui bernama agustia alias tia. Wanita 25 tahun itu ditangkap di rumahnya di kelurahan pekkabatakecamatan duampanua. Saat digrebek petugas menemukan sabu yang disimpan di dalam bungkusan minuman. Pelaku pun menyebut barang haram itu di kirim dari tarakan menggunakan jalur laut.
Polisi kini masih melakukan pengembangan dan mengejar jaringan pelaku.
#pengedarnarkoba
#penangkapan
#polrespinrang
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.