TEGAL, KOMPAS.TV - Kericuhan terjadi antara sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dengan petugas Satpol PP, saat aparat melakukan penertiban PKL di Kawasan Taman Pancasila Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (11/7/022) sore. Kedua kubu terlibat adu mulut, saling dorong dan tarik menarik.
Nyaris terlibat baku hantam diantara keduanya, jika tidak segera dilerai oleh personil Polres Tegal Kota. Kericuhan ini bermula saat para PKL mempertanyakan larangan berjualan di Kawasan Taman Pancasila.
Para PKL menilai, Satpol PP mengingkari surat pernyataan yang menjadi keputusan bersama. Surat tersebut berisi kesepakatan bahwa, PKL diizinkan berjualan di trotoar dengan syarat lapak tidak boleh lebih dari tiga meter. Namun, saat PKL menunjukan surat pernyataan tersebut, tidak direspon oleh petugas Satpol PP.
"Kami tidak menuntut apa-apa Pak. Kalaupun kami tidak boleh dagang, carikan tempat yang kita bisa buat berdagang. Wong kita dulu disini tidak diberi tahu kalau ada penggusuran," ujar Rani, PKL.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, pihaknya hanya menegakan Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 tahun 2022, tentang kawasan ruas pejalanan kaki atau pedestrian, yang berisi larangan untuk berjualan di trotoar dan bahu jalan di Kawasan Taman Pancasila.
"Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 tahun 2022. Jadi, di Kawasan Pancasila ini, sesuai Perwal tersebut tidak diperbolehkan ada aktivitas berjualan," tutur Hartoto.
Beberapa PKL kemudian melakukan penolakan penertiban ini, karena Pemkot Tegal tidak menyediakan lahan relokasi. Padahal para PKL mengaku, sudah puluhan tahun berjualan di kawasan tersebut, bahkan sebelum adanya Taman Pancasila.
#pkl #tamanpancasila #satpolpp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.