AMBON, KOMPAS.TV - Seorang lelaki di ambon maluku di tangkap aparat polresta pulau ambon dan pulau pulau lease atas laporan melakukan tindak asusila pada anak kandungnya sendiri.
Kerena pengaruh minuman keras seorang ayah di ambon tega melakukan tindak asusila pada anak kandungnya,aksi bejat ini dilakukan pelaku di desa batu merah kecamatan sirimau kota ambon pada mei lalu, tak hanya sekali pelaku yang dalam kondisi mabuk kembali melakukan aksinya satu bulan kemudian.
Aksi pelaku terbongkar setelah keluarga dekat korban melaporkannya ke polisi setelah sebelumnya korban kerap mengeluh sakit pada alat vitalnya, pelaku sendiri ditangkap personil buser dan unit pelayanan perempuan dan anak di kediamannya, atas perbuatan tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
#asusila
#aksibejatayahkandung
#pengaruhmiras
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.