BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Sejumlah bahan kimia dan sejumlah pil ekstasi juga sabu menjadi barang bukti dalam kasus produksi ekstasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pelaku adalah M-S, Warga Banjarmasin Selatan yang ditangkap polisi setelah adanya laporan dugaan aktivitas mencurigakan dari masyarakat.
Baca Juga: Curi Laptop dari Sepeda Motor Korban, Pria Ini Diringkus Polisi Setelah Aksinya Terekam CCTV
Kendati produksi rumahan, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana atmojo, ekstasi buatan tersangka ini bukan marlong atau palsu.
Hasil laboratorium menunjukkan kandungan dan efeknya sama dengan ekstasi pabrikan dengan alat modern.
“Ada satu rumah yang digunakan untuk membuat ekstasi, jadi tim bergerak, kamis kita temukan tempat pembuatannya, dicek di lab hasilnya memang benar positif,” terang Kombes Pol Sabana.
Baca Juga: Berawal dari Salah Paham, Pelaku Pembunuhan di Kawasan Gang Bambu Terancam Penjara Seumur Hidup
Pelaku dalam sehari dapat membuat hingga seratus butir ekstasi racikannya ini.
Ia mengaku dipandu melalui jalur telepon untuk menguasai teknik pembuatan ekstasi.
Polisi mengapresiasi masyarakat yang turut berperan mencegah peredaran narkoba dan masih mengembangkan penyelidikan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.