SEMARANG, KOMPAS.TV - Menurut data dari Dinas Pertanian Kota Semarang, jumlah populasi hewan ternak yang rentan terkena virus penyakit mulut dan kuku (PMK), sebanyak18.996 ekor. Sampai saat ini, jumlah hewan ternak yang mendapatkan suntikan dosis vaksin tahap pertama hanya 468 ekor. Angka ini tergolong masih rendah, dengan persentase sebesar 2,5 persen.
Sementara untuk menanggulangi wabah PMK, setidaknya hewan ternak harus mendapatkan 3 dosis vaksin, dengan interval satu bulan. Meskipun masih pada tahap vaksin dosis pertama, namun hewan ternak yang akan disiapkan untuk kurban mendapatkan perhatian dan penanganan yang ketat, baik dari dinas pertanian, dinas peternakan, rumah potong hewan hingga pada proses distribusi daging. Semua proses tersebut menerapkan protokol kesehatan dan prosedur biosecurity.
"Hewan ternak yang sudah di vaksin di Kota Semarang hingga saat ini, karena dosis yang kita dapat dari provinsi, baru 468," kata Hernowo Budi Luhur, Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang.
Upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah dalam membatasi wabah PMK, yaitu mempersingkat jangka waktu surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) pada hewan ternak dari luar kota yang masuk ke Kota Semarang. Pemberlakukan SKKH ini hanya berlaku 1x24 jam, setelah itu, hewan ternak harus segera disembelih.
#vaksinpmk #skkh #dinaspertanian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.